Minggu, 08 Agustus 2021
PEMBUKAAN KEMBALI OBJEK WISATA DI KABUPATEN PANGANDARAN
Beredar unggahan selebaran di media sosial yang berisi informasi objek wisata di Kabupaten Pangandaran telah kembali dibuka. Pada selebaran tersebut dijelaskan bahwa objek wisata Pangandaran telah dibuka dengan beberapa aturan diantaranya pembatasan jumlah wisatawan yang masuk 50%, penerapan protokol kesehatan 5M, pemeriksaan swab antigen gratis, serta penyemprotan disinfektan berkala di lokasi wisata.
CEK FAKTA: Menanggapi hal tersebut, Humas Pemkab Pangandaran melalui laman Instagram-nya menegaskan bahwa informasi dalam selebaran yang beredar itu adalah tidak benar atau hoaks. Pihaknya menegaskan, hingga saat ini seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran belum dibuka.
Dilansir dari laman
timesindonesia.co.id, dijelaskan bahwa selebaran informasi tersebut diterbitkan pada bulan Mei 2021 saat Kabupaten Pangandaran menerapkan New Normal dan membuka objek wisata dengan cara melakukan penyekatan terhadap kendaraan pengunjung objek wisata untuk menghindari terjadinya kerumunan massa di objek wisata.
KESIMPULAN: Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false context.
RUJUKAN:
https://bit.ly/3rZMejH
https://bit.ly/3fKQgaB
https://bit.ly/2VEzaUV